Mereka mengaku sudah berupaya mencicil tunggakan sewa rusun tetapi ditolak. Salah satunya warga setempat, Rio Dallen Mandey (30), penghuni Blok Cendana unit 505 di Rusun Tipar Cakung.
Ia mengakui, sejak tahun 2007 saat direlokasi dari kawasan Pulomas karena pembangunan apartemen, dirinya sudah menunggak biaya sewa di rusun.
"Kondisi kita salah, karena orang utang mana ada yang benar. Tapi tahun 2010 saya mau bayar setengah, tapi ditolak mentah-mentah," kata Rio, kepada wartawan, saat ditemui di rusun tersebut, Rabu (11/6/2014).
Menurut Rio, tahun 2010 biaya tunggakan sewa rusun yang mesti dia bayarkan sekitar Rp 11 juta. Namun, karena Rio berniat membayar Rp 5.000.000 dulu, pihak pengelola menolaknya. Alasannya, Rio mesti membayar lunas seluruh tunggakannya.
"Enggak mungkin saya dapat sehari segitu. Saya kesal dong. Akhirnya saya pulang lagi. Nah, sampai tahun 2013, itu jadi numpuk jadi banyak," ujar Rio.
Rio mengatakan, dia belum dapat membayar tunggakan sejak tahun 2007 karena saat direlokasi di sana dia tidak memiliki pekerjaan sama sekali. Saat itu pun kondisi rusun Tipar Cakung rusak dan perlu perbaikan. Rio mengaku, menggunakan dana pribadi untuk memperbaiki rusun. Ia mengaku biaya perbaikan yang dikeluarkan mencapai Rp 8.000.000.
Lebih lanjut, saat masuk di rusun, Rio mengaku mendapat unit yang bukan atas namanya. Ia menempati rusun atas nama Broto, yang disebut sebagai orang dari Dinas Perumahan DKI. Setelah mendapat nomor telepon orang yang dimaksud, Rio mengontak untuk mengurus balik nama.
"Itu butuh biaya Rp 2 juta sekian. Saya bayar ke Pak Broto tidak transfer tapi cash. Uang sudah bayar. Cuma memang enggak ada tanda terima," ujar Rio.
Setelah membayar total biaya sekitar Rp 10.000.000, Rio mengaku mengalami kesulitan untuk membayar sewa rusun. Uang jutaan yang dikeluarkan untuk balik nama dan merenovasi sendiri unit ada yang berasal dari pinjaman.
Hal ini yang membuat dia belum dapat membayar biaya sewa rusun. "Saya nunda bayar dua tahun 2008-2010," ujarnya.
Tunggakan itu terus bertambah, karena niatnya untuk mencicil separuh tahun 2010 ditolak. Sampai dengan tahun 2013, tunggakannya mencapai Rp 26 juta. "Sampai tahun 2013 numpuk jadi banyak. Saya enggak terima dong," ujarnya.
Ia pun menolak rencana pihak pengelola yang kini hendak menertibkan tempat tinggalnya itu karena masalah tunggakan. Sebab, lanjutnya, sejak Juni 2013 lalu Rio telah mencicil tunggakan tahun 2007 tiap bulannya sekitar Rp 555.000 sampai dengan saat ini.
Rio juga menolak batas waktu yang ditetapkan pengelola agar para penunggak di rusun tersebut membayar separuh tunggakan mereka segera pada minggu ini. Jika tidak, mereka terancam dikeluarkan dari rusun tersebut.
"Saya hari Senin harus ada Rp 13 juta. Kan utang saya Rp 26 juta. Kalau pikir atas logika, mending saya ambil rusun baru atau ambil rumah. Saya sudah protes, kan saya sudah bayar. Katanya peraturannya memang begitu. Saya akui saya salah. Tapi kenapa saya bisa salah ada sebabnya," ujar Rio.
Sebelumnya, sebanyak 341 penghuni di rusun tersebut diketahui menunggak sewa mulai 5 sampai dengan 79 bulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 27 penghuni rusun itu menunggak di atas 50 bulan lebih. Sedangkan 314 warga sisanya adalah yang belum membayar sewa 50 bulan ke bawah.
Upaya penertiban oleh pengelola memberikan kesempatan bagi penghuni yang menunggak sewa untuk membayar separuh tunggakan pada minggu ini. Setelah itu, mereka dapat melunasi sisa separuh tunggakan selama tiga bulan. Jika tidak membayar tunggakan, pengosongan paksa akan dilakukan oleh pengelola.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.