Menurut Lasro, tambahan anggaran dibutuhkan karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan dana KJP untuk para pelajar penerima.
"Kalau yang saat ini terekam dalam APBD baru sekitar Rp 723 miliar. Dengan jumlah penerima yang ada saat ini, kira-kira kita butuh sekitar Rp 1,4 triliun. Jadi, masih kurang Rp 700 miliar lagilah kira-kira," katanya di Balaikota Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Lasro menjelaskan, ada kemungkinan untuk dua bulan ke depan, para penerima KJP masih menerima dana dengan angka nominal yang sama seperti tahun lalu. Sampai saat ini, besaran dana KJP yang diterima per pelajar per bulan adalah Rp 240.000 untuk SMA dan sederajat, Rp 210.000 untuk SMP dan sederajat, serta Rp 180.000 untuk SD dan sederajat.
"Akan tetapi, itu tergantung karena sampai saat ini saya juga masih belum tahu, penganggaran keuangan akan bagaimana," kata Lasro.
"Ini kan antara kecepatan kita untuk memastikan APBD ini dan kebutuhan dari peserta didik penerima KJP ini. Namun, akan saya coba tangani karena ini kan sudah mau tahun ajaran baru. Jadi, tidak boleh sampai terganggu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.