Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, pemanggilan tersebut dijadwalkan pekan depan.
"Berkas pemeriksaan sudah dipersiapkan, rencananya (guru JIS) akan diperiksa sementara sebagai saksi," kata Rikwanto, Kamis (12/6/2014).
Seperti diberitakan, orangtua siswa TK JIS bernama DA (6) melapor ke polisi bahwa putranya menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru di dalam lingkungan sekolah. Polisi pun telah mengantongi nama empat guru yang diduga sebagai pelaku.
Hari ini, polisi telah memeriksa dua psikolog yang mendampingi siswa yang menjadi korban pencabulan tersebut. "Hari ini kita periksa dua psikolog yang dampingi korban," kata Rikwanto.
Rikwanto mengharapkan, pemeriksaan terhadap kedua psikolog tersebut bisa menjadi titik terang dalam kasus dugaan kejahatan seksual kedua yang terjadi di sekolah internasional tersebut.
Sementara itu, pada Kamis siang tadi, pengacara guru Jakarta International School (JIS), Hotman Paris Hutapea, melaporkan orangtua murid atas tuduhan tindak pidana mencemarkan nama baik, yakni menuduh guru-guru tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya.
Hotman datang sekitar pukul 11.11 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (12/6/2014).
Dia datang bersama tiga guru JIS yang dituduhkan, yaitu Elsa Donohue (WN Amerika) yang merupakan Kepala TK dan SD JIS, Neil Baltlemen (WN Kanada) yang bekerja sebagai staf di JIS untuk sekolah dasar, dan satu asisten guru kelas 1, Ferdinan Chiong.
Selain ketiga guru, turut serta pula lima perwakilan orangtua murid JIS. "Ini 3 dari 4 orang (guru) JIS yang oleh kalian diberitakan seolah-olah melakukan pelecehan terhadap siswa JIS," kata Hotman.