Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam 2 Minggu, Polres Jakbar Tangkap 16 Pelaku Curanmor

Kompas.com - 13/06/2014, 19:02 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (13/6/2014), mengumumkan penangkapan 16 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Penangkapan tersebut dilakukan saat operasi gabungan yang dilakukan kepolisian selama dua minggu di wilayah Jakarta Barat.

"Kali ini kita tidak hanya mendapatkan barang bukti, tapi kita juga berhasil menangkap 16 pelaku pencurian," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi di halaman Polres Jakbar.

Hengki mengatakan, para tersangka yang telah ditangkap menggunakan berbagai modus dalam menjalankan aksinya. Beberapa modus yang digunakan, misalnya, pelaku mencoba menyerempet korban, kemudian menodongkan senjata tajam dan merampas kunci motor milik korban. Ada pula pelaku yang menggunakan kunci palsu untuk mengambil motor korban.

Dalam beberapa kasus, kata Hengki, pelaku tidak segan-segan menggunakan senjata api untuk melukai korban. Hal tersebut seperti yang terjadi di Tamansari, Jakbar, beberapa waktu lalu. Martin, seorang pelaku curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Kalideres, Jakbar, mengatakan, dalam aksinya, ia bersama seorang temannya berusaha merampas motor korban dengan terlebih dahulu mengikuti korban dari belakang. Saat kondisi jalan sepi, ia dan temannya merampas kunci motor milik korban.

Dari tangan pelaku, polisi juga mendapatkan barang bukti berupa, beberapa buah senjata tajam, sebuah STNK, 4 buah kunci leter, dan 10 unit kendaraan roda dua. Dari hasil identifikasi, Hengki mengatakan, sebagian pelaku merupakan residivis. Sedangkan pelaku pencurian yang lain, terbagi dalam kelompok lokal, dan kelompok Lampung Tengah.

"Terutama menjelang bulan Ramadhan ini, kita akan lebih intensifkan operasi penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor," ujar Hengki.

Selanjutnya, pelaku akan dikenakan sangkaan dalam Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com