Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Faradiba, Anak Meninggal dan KJS yang ditolak Rumah Sakit

Kompas.com - 14/06/2014, 20:28 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Malang nian nasib pasangan Ali Mugiyanto (30) dan Faradiba (26). Tak hanya harus kehilangan anak bungsu mereka, Ahmad Alfadar (2 bulan) yang meninggal akibat terserang penyakit hepatitis A, namun sampai saat ini keduanya tidak mampu melunasi tagihan perawatan Ahmad sebesar Rp 976.000, akibat Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang mereka miliki ditolak oleh rumah sakit.

Menurut Faradiba, RSUD Koja menolak pelunasan biaya perawatan dengan KJP karena mereka menilai, Ahmad seharusnya sudah memiliki KJP sendiri. Padahal sebelumnya, pihak Puskesmas Koja memperbolehkan Faradiba menggunakan KJP untuk perawatan anak bungsunya itu.

"Sebelum ke rumah sakit, saya sempat bawa anak saya ke puskesmas. Di sana mereka nanya 'KJS-nya sudah ada, bu?', terus saya bilang belum. Mereka bilang 'Ya sudah pakai punya ibunya saja'. Tapi begitu di rumah sakit, mereka bilang KJP saya tidak bisa dipakai. Padahal kan anak saya belum terdaftar di KK dan belum ada aktanya," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (14/6/2014).

Faradiba berstatus ibu rumah tangga, sedangkan suaminya merupakan petugas harian lepas (PHL) di Dinas Kebersihan DKI. Ahmad merupakan anak ketiga dari pasangan yang tinggal di Kampung Beting Remaja, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Anak yang sulung berumur 8 tahun, sedangkan yang kedua 4 tahun. Menurut Faradiba, Ahmad lahir pada 13 April 2014. Sejak melahirkan, ia mengaku belum pernah melihat sesuatu yang aneh pada anaknya itu.

Sampai akhirnya pada Selasa (10/6/2014) pagi, Ahmad terlihat kurang sehat dan badannya lemas. Faradiba pun segera membawanya ke pusmesmas terdekat. Pihak puskesmas lalu memberikannya obat. Saat itu, kata dia, Puskesmas belum mendiagnosa sakit yang dialami Ahmad adalah hepatitis A.

"Puskesmas tidak ada bilang itu sakit kuning. Mereka cuma bilang kekurangan cairan. Terus mereka ngasi obat. Kata mereka kalau masih tidak ada perubahan, langsung dibawa ke rumah sakit aja," jelas Faradiba.

Menjelang malam, ternyata kondisi Ahmad tak kunjung membaik. Mengikuti saran pihak puskesmas, Faradiba pun segera membawa anaknya itu ke rumah sakit, tepatnya ke RSUD Koja. Di situlah, baru diketahui ternyata Ahmad mengalami hepatitis A.

Meski menolak KJP yang dimiliki oleh Faradiba dan Ali, pihak RSUD Koja tetap menerima Ahmad, dan memasukannya ke ruang perawatan. Namun takdir berkata lain, Ahmad meninggal pada keesokan harinya, Rabu (11/6/2014) sekitar pukul 05.00 WIB.

Jenazah Ahmad langsung dibawa pulang dan segera dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang berada tak jauh dari kediaman kedua orang tuanya. Namun biaya perawatannya sebesar Rp 976.000 belum dapat dilunasi oleh kedua orang tuanya.

"Karena belum dapat melunasi, sampai sekarang KTP saya masih ditahan pihak runah sakit," tutup Faradiba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com