Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Pribadi Dilarang Gunakan Rotator, Sirine dan Lambang Polri

Kompas.com - 16/06/2014, 08:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menangkap dua mobil yang menggunakan sirine atau rotator ketika keluar dari pintu tol Senayan, Sabtu (14/6) malam.

Kepala Subdit Penegakkan dan Pembinaan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono  mengatakan, selain rotator, mobil itu juga menggunakan lambang Polri yang dipasang di plat nomor depan.

Mobil pertama dikendarai seorang mahasiswa bernama Christoper Alexander Aryanto (20). Dia mengenakan Nissan X Trail B 1005 SKJ berwarna silver. Sedangkan mobil lainnya, yakni VW Tiguan bernomor polisi B 28 CKO, dikendarai oleh Chiko Andrean. Keduanya sama-sama menggunakan rotator berwarna biru. Setelah ditangkap, keduanya dilepaskan dengan membawa surat tilang biru.

”Pada mobil X Trail  juga ada lambang atau emblem Tribrata Polri pada bagian depan plat nomor depan dan bagian belakang. Ini tidak boleh, karena membawa nama identitas institusi, kecuali memang mobil dinas," kata Hindarsono, Minggu (15/6).

Christopher mengaku rotator dan lambang-lambang Polri itu didapatkan dari pembelian secara online pada Desember 2013. Dia mengaku memasang logo Polri dan rotator untuk mencegah tindak kejahatan. Pasalnya, ia pernah menjadi korban congkel spion.

Hindarsono mengatakan, petugas menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri atas nama Christopher A.A. "Ini penyalahgunaan ini akan segera ditindaklanjuti. Kami akan memeriksa dan akan melakukan penyidikan, jika ditemukan adanya pelanggaran unsur pidana, maka akan dilanjutkan ke penyidik Reserse Kriminal Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Ia mengatakan, rotator atau sirine diatur dalam Undang Undang Lalu Lintas, hanya boleh digunakan pada kendaraan tertentu, seperti TNI, Polisi, Pemadam Kebakaran, mobil derek, dan Ambulans. (Ahmad Sabran)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com