Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasangko mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (15/6/2014) sore.
"Dari keterangan pelaku, dia membuat benda mirip bom itu hanya iseng dan ingin menakuti penjaga kios lain. Tapi, pengakuan pelaku masih terus kita dalami karena tidak mungkin hanya sebatas iseng," ucap Condro, Senin (16/6/2014).
Condro menambahkan, AS merupakan salah satu pegawai toko sepatu di Plaza Jambu Dua. Sampai saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut.
"Dari pengembangan kasus sementara, polisi berhasil mengamankan benda-benda yang digunakan untuk membuat bom mainan itu, antara lain seperti plakban dan koran," tambahnya.
Lanjut Condro, polisi juga menggeledah rumah kontrakan AS yang berada di Kampung Pangkalan Raya, RT 01/02, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Sementara itu, dari pengakuan pelaku, dirinya membuat bom rakitan mainan itu hanya untuk menakut-nakuti karyawan lain.
"Saya hanya iseng saja, niatnya bercanda untuk menakuti teman-teman saya," kata AS.
Saat ini, AS masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor Kota. Akibat perbuatannya, pelaku sementara dijerat dengan Undang-Undang 2 No 15 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman di atas 3 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah benda diduga bom ditemukan di Plaza Jambu Dua, Kota Bogor, pada Jumat (13/6/2014) lalu. Benda mencurigakan yang diduga bom itu terdiri dari rangkaian kabel dan timer yang disimpan di dalam kardus bekas jam tangan merek Swiss Army warna hitam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.