"Kalau lewat, tanahnya kan jatuh. Lalu bikin kotor. Nah, itu pabriknya ada di mana, yang kotor malah Kota Bekasi," ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi kepada Kompas.com, Selasa (17/6/2014).
Rahmat Effendi menyetujui pengawasan ketat terhadap jam operasional truk tanah tersebut. Apabil tidak dibersihkan, tumpukan tanah tersebut akan mengeras dan merusak permukaan jalan. Selain itu, truk tersebut juga menjadi penyebab kemacetan di beberapa titik di Kota Bekasi.
Tak hanya menjadi penyebab kemacetan dan mengotori jalan, truk tanah ternyata juga menjadi salah satu alasan Kota Bekasi gagal meraih Adipura. Jalan yang kotor akibat tumpukan tanah dari truk membuat nilai Adipura untuk Kota Bekasi ikut turun.
Sebelumnya, tidak hanya truk sampah, Pemerintah Kota Bekasi kini juga mulai menertibkan kembali jam operasional truk tanah yang melintasi Kota Bekasi. Sebab, truk tanah ini memang sering kali melintas pada siang hari.
"Kami sudah mulai lakukan pengaturan itu. Bertahap. Saat ini pengawasan yang paling ketat itu di Jalan Perjuangan," ujar Kepala Operasional Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi Ikhwanudin di Dishub Bekasi, Selasa (17/6/2014).
Truk tanah sebenarnya memiliki dua sesi jam operasional di Kota Bekasi. Saat pagi hari, truk tanah hanya boleh melintas pada pukul 05.00-09.00. Setelah sore, truk tanah tersebut baru boleh melintas pada pukul 16.00-18.00. Jika kedapatan melintas bukan pada jadwal yang telah diatur, maka pengendaranya harus diberi tilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.