"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Subdit Gakum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto lewat pesan singkat, Selasa (17/6/2014). Bus transjakarta yang dikemudikan Yadi menabrak dua bus kopaja dan satu bus transjakarta lain.
Rikwanto mengatakan, Yadi dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun tersebut. Penyelidikan atas kecelakaan ini, imbuh dia, masih berlanjut. Diduga, kecelakaan terjadi karena Yadi mengantuk setelah menonton pertandingan Piala Dunia 2014.
"Masih kami selidiki, apakah si pengemudi mengantuk atau ada hal lainnya. Karena ini menyangkut keselamatan, sehingga hal seperti ini tidak bisa ditoleransi," ujar Rikwanto. Dalam kecelakaan ini 10 orang, semuanya penumpang bus kopaja, terluka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.