"Dua usaha bar dangdut di Pancoran disegel. Kalau yang diberi peringatan itu tempat hiburan di Bandengan Jakarta Utara, usaha spa di Jakarta Barat, dan griya pijat di Setiabudi," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman kepada wartawan, di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Pengaturan jam operasional selama Ramadhan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kepariwisataan, Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2004 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata di DKI Jakarta, serta Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Nomor 15/SE/2014 per tanggal 23 Mei 2014.
Arie mengatakan, sanksi pelanggaran atas ketentuan ini diterapkan secara berjenjang, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian atau penutupan tempat usaha, hingga pencabutan izin usaha. "Pemberian sanksi itu jadi langkah law enforcement agar tempat hiburan jera dan taat peraturan daripada disegel atau dicabut izin usahanya," ujar dia.
Mantan Kepala Biro Humas DKI itu menjelaskan, tingkat pelanggaran jam operasional tempat hiburan berkurang tiap tahunnya. Pada 2010, sebut Arie, pelanggaran jam operasional terjadi di 28 tempat hiburan. Semuanya hanya diberi peringatan, tidak ada yang menerima sanksi penyegelan.
Kemudian pada 2011, jumlah tempat hiburan yang melanggar jam operasional ada delapan tempat hiburan. Tujuh tempat hiburan mendapat peringatan dan satu tempat hiburan disegel atau ditutup sementara.
Lalu pada 2012, ada tujuh tempat hiburan yang melanggar ketentuan tersebut. Enam tempat hiburan mendapat peringatan dan satu tempat hiburan disegel. "Tempat hiburan yang paling banyak melanggar itu jenis griya pijat, karaoke, dan bar. Ketiga jenis hiburan ini termasuk tempat hiburan yang tidak boleh beroperasi selama Ramadhan," imbuh Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.