"Semestinya Pak Ahok dapat memprioritaskan untuk hadir ke DPRD Kota Bekasi. Biar jelas semua permasalahannya. Karena ini kan menyangkut hajat warga DKI untuk buang sampah di wilayah Kota Bekasi. Jika peduli, Ahok harus datang!" ujar Ariyanto kepada Kompas.com, Jumat (20/6/2014).
Ariyanto mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan enam poin pelanggaran kerja sama MoU yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI soal sampah. Enam poin inilah yang ingin disampaikan oleh DPRD Kota Bekasi kepada Pemprov DKI, sekaligus untuk meninjau kembali MoU yang ada selama ini.
Akan tetapi, Ariyanto belum mau memberi tahu secara rinci soal enam poin pelanggaran tersebut. DPRD Kota Bekasi akan membeberkan semua jika Ahok datang memenuhi undangan tersebut. Bahkan, secara jelas Ariyanto menantang Ahok untuk mengklarifikasi semua poin pelanggaran.
"Intinya, DPRD Kota Bekasi tantang Ahok untuk penuhi undangan," ujarnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak memenuhi undangan DPRD Bekasi untuk berdialog terkait sampah. Tugas-tugas kegubernurannya yang padat membuatnya tak ada waktu luang bertandang ke DPRD Kota Bekasi.
"Enggak sempatlah. Dipanggil DPRD (DKI) sini saja saya enggak pernah datang, apalagi ke sana (DPRD Bekasi)," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (20/6/2014).
Ahok berencana mengirimkan perwakilannya dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.