Ketiganya datang dengan didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea. "Ini (guru) yang dilaporkan dan mereka sangat kooperatif. Elsa baru ini pertama kali dipanggil dan dia langsung datang," kata Hotman di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/6/2014).
Hotman menjelaskan, kedatangan ketiga orang tersebut adalah sebagai saksi atas laporan susulan TH, orang tua siswa Taman Kanak-kanak, AK, yang melaporkan adanya tindak pidana pencabulan terhadap anaknya.
"Laporan susulan dia (orangtua AK). Artinya, setelah 4 bulan dia mengatakan bahwa anaknya dilakukan sodomi oleh 6 pegawai toilet, secara tiba-tiba bisa berubah (dilakukan pencabulan oleh guru)," jelas Hotman.
Sementara, Elsa memaparkan, akan mengikuti penyelidikan kasus di kepolisian sampai selesai.
"Saya akan kooperatif dengan penyelidikan kepolisian atas kasus yang terjadi di dalam sekolah," ujarnya.
Selain keempat orang tersebut, hadir juga perwakilan dari kedutaan besar Amerika, Thurmond H Borden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.