Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, audit pengelolaan memang seharusnya dilakukan, baik di perusahaan swasta maupun di lembaga pemerintah. Audit dibutuhkan agar menghindarkan penyalahgunaan anggaran.
"Tujuannya supaya tidak ada yang nyolong. Jadi, tidak ada masalah. Ramainya ini karena ada pilpres saja, Pak Jokowi (Gubernur DKI Jakarta) kan ikut pilpres. Makanya jadi ramai," katanya, di Balaikota Jakarta, Senin (23/6/2014).
Ahok pun mengucapkan terima kasih pada BPK. Ia berharap agar ke depannya lembaga tersebut dapat terus membantu Pemprov DKI mengaudit pengelolaan keuangan agar dapat diketahui di mana saja celah di lingkungan Pemprov DKI yang perlu diperbaiki.
"Sekarang kamu bisa tidak ngatur anak buah kamu untuk ikut. Swasta aja tidak bisa ngatur semua kan? Tapi, swasta bisa dipecat. Kalau PNS tidak bisa dipecat," ujarnya.
BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, yang artinya menurun dibanding Laporan Keuangan 2012, yang mana saat itu Pemprov DKI memperoleh nilai wajar tanpa pengecualian (WTP).
BPK menemukan indikasi kerugian daerah yang mencapai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar, dan temuan ekonomi, efisien, efektif (3E) senilai Rp 23,13 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.