"Melalui kesempatan ini saya mohon maaf kepada istri saya, Herbudianti. Saya tidak mampu mendampingi istri saya menjaga anak saya satu-satunya, Rizky Artonobudi," kata Gatot. Dia pun mengatakan, kasus ini mengganggu kehidupan dan mempermalukan keluarganya.
Kepada anaknya, Gatot meminta maaf karena tak bisa mendampingi dan menjaganya. Adapun kepada keluarga Holly, Gatot juga meminta maaf karena tak bisa menjaga istri sirinya, dan yang terjadi justru musibah tersebut.
Sebelumnya, Senin (9/6/2014), Gatot dituntut empat tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Berdasarkan keterangan para saksi, perbuatan Gatot dinyatakan tak sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, tetapi melanggar Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Para saksi untuk Gatot mengatakan tak ada perintah dari auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini untuk membunuh Holly. Menurut mereka, Gatot hanya meminta agar Holly diberi pelajaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.