Menurut dia, opini wajar dengan pengecualian (WDP) yang diberikan BPK sangat membantu untuk mengetahui kekurangan apa saja yang masih ada pada era Jakarta Baru. Sambil bercanda, Basuki bahkan mengatakan ingin bermusuhan dengan BPK. Ia menilai, cara tersebut sangat ampuh agar BPK semakin gencar melakukan audit terhadap keuangan DKI.
"Kalau boleh, mau ajak BPK musuhan biar BPK lebih kejam lagi meriksa DKI. Kalau mereka kejam sama DKI, makin nolong saya. Makin ketahuan mana saja yang masih nyolong. Sampai yang kecil pun akan ketahuan," katanya di Balaikota Jakarta, Selasa (24/6/2014).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, saat ini ia tengah berusaha melakukan pembenahan di sistem birokrasi di DKI Jakarta. Bila berhasil, ia ingin agar nantinya DKI dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain.
"Kali ini BPK teliti sampai audit pergub-nya, honornya. Yang dulu-dulu tidak pernah ditemukan dan tidak diperiksa, sekarang jadi ditemukan. Saya senang BPK lakukan itu, terima kasih. Ini awal yang baik karena saya ingin DKI menjadi model untuk seluruh Indonesia," ujarnya.
BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013, yang artinya menurun dibanding Laporan Keuangan 2012. Saat itu, Pemprov DKI memperoleh nilai wajar tanpa pengecualian (WTP). Tak hanya itu, BPK juga menemukan indikasi kerugian daerah yang mencapai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar, dan temuan ekonomi, efisien, efektif (3E) senilai Rp 23,13 miliar.
Laporan Keuangan APBD 2013 terindikasi menunjukkan kerugian senilai Rp 59,23 miliar, antara lain tecermin pada belanja operasional pendidikan, kegiatan penataan jalan kampung, dan biaya pengendalian teknis kegiatan. Indikasi kerugian daerah itu muncul karena realisasi belanja tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap, seperti nota dan kuitansi yang dilengkapi identitas perusahaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.