"Keterangan terbaru soal kematian siswa SMA 3 Jakarta selama dua jam dari kepala sekolah, belum bisa disampaikan. Yang jelas, penetapan kasus sudah mulai naik penetapannya menjadi tersangka. Dari semua perkembangan dan pendalaman sudah mulai mengerucut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Indra Siregar, Selasa (24/6/2014).
Pemeriksaan Kepala SMAN 3 Ni Ketut Diah Chaerani yang didampingi pengacaranya berlangsung pukul 11.30-14.00. Diah terlihat tergesa-gesa saat keluar dari Mapolsek Metro Jakarta Selatan.
"Iya, silakan tanyakan ke atas saja (ruang Kasatreskrim lantai 3)," ucap Diah kepada wartawan.
Hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 29 saksi terkait kematian Arfiand Caesar Al Irhami (16) siswa kelas X IPA A tersebut. Mereka di antaranya siswa, guru pembimbing, ketua pelaksana, orangtua korban, dan orangtua siswa yang mengantar ke rumah sakit MMC Kuningan, Jakarta Selatan.
"Jadi, sudah 29 saksi yang kita mintai keterangan. Untuk sementara, kita masih menunggu hasil otopsi secara lengkap dari rumah sakit, kemudian alat bukti lainnya dan juga saksi," ungkap Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.