"(Mury) tergabung dalam kelompok Syariatul Irhab pimpinan Arif Budi Setyawan alias Arif Tuban yang telah ditangkap 19 Juni 2014 di Jatipadang, Jakarta Selatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, melalui keterangan yang diterima wartawan, Selasa malam.
Boy mengatakan, kelompok Mury sebelumnya telah merencanakan sejumlah aksi teror di Jakarta dan Depok. Mereka berencana untuk melakukan pembakaran terhadap pos polisi di kedua wilayah tersebut.
"Telah merencanakan aksi teror dengan akan melakukan pembakaran terhadap pos polisi di Depok dan DKI Jakarta," katanya.
Sebelumnya, saat ditangkap, Mury (28) sempat bersembunyi di dalam kamar mandi.
"Dia ngumpet di dalam kamar mandi," kata Ketua RT 11 RW 05 Cecep (44) kepada wartawan di lokasi kejadian, Selasa malam.
Cecep mengatakan, polisi memerintahkan Akbar untuk menyerahkan diri. Tidak ada perlawanan ataupun kontak senjata antara tim Densus 88 dan juga terduga teroris tersebut. Akbar lalu dibawa petugas.