Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Kendaraan, DPRD Ragukan Pajak Progresif

Kompas.com - 25/06/2014, 16:39 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mengkritik kenaikan nilai pajak progresif kendaraan. Langkah ini dinilai tidak efektif mengendalikan penambahan jumlah kendaraan. Sebagian fraksi mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat penataan angkutan umum massal sehingga penggunaan kendaraan pribadi dapat dikendalikan.

Rukun Santoso, juru bicara Fraksi Hanura Damai Sejahtera DPRD DKI, tidak yakin langkah Pemprov DKI menaikkan pajak progresif kendaraan mampu mengendalikan jumlah kendaraan pribadi. Buktinya, ketika pajak progresif pertama kali diberlakukan pada 2011, tiga tahun kemudian jumlah kendaraan bermotor tetap bertambah.

Ia meragukan pengoptimalan tarif pajak progresif dapat mengurangi jumlah kendaraan dan mengatasi kemacetan di Jakarta. Kalaupun diberlakukan, masih ada cara yang bisa dipakai untuk menghindari pajak progresif itu. Misalnya, pemilik kendaraan membeli kendaraan kedua dan ketiga atas nama orang lain dengan alamat berbeda,” kata Rukun Santoso dalam sidang paripurna, Selasa (24/6), di Jakarta.

Fraksi Hanura Damai Sejahtera mengusulkan agar Pemprov DKI mengoptimalkan transportasi massal dan membangun sarana yang dibutuhkan. Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Hampir seluruh fraksi sepakat peningkatan nilai pajak progresif tidak mampu mengurangi secara signifikan jumlah kendaraan pribadi. Bahkan, juru bicara Fraksi PPP, Ichwan Zayadi, menyampaikan, mengatasi kemacetan lalu lintas bukan dengan cara mengotak-atik tarif pajak kendaraan bermotor. ”Apalagi jika nilai tarifnya masih tanggung. Bagi masyarakat yang tingkat perekonomiannya tinggi, nilai pajak yang sedang-sedang saja tidak menghalangi mereka membeli mobil baru,” tutur Ichwan.

F-PPP mengusulkan solusi pembatasan kendaraan, yakni dengan membatasi usia pakai kendaraan bermotor dan membatasi jumlah kendaraan bermotor dalam satu alamat yang sama. Pemerintah dapat membeli kendaraan yang usianya melampaui ketentuan, kemudian diurai jadi bahan baku industri logam. Kebijakan lain yang mendukung usulan itu adalah dengan menyiapkan sistem registrasi kepemilikan kendaraan yang terpadu.

F-PDIP melalui juru bicaranya, Merry Hotma, menyampaikan, agar berdampak pada penataan transportasi, sebaiknya pemerintah menggunakan pemasukan Pajak Kendaraan Bermotor sepenuhnya untuk penataan transportasi massal. (NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com