Menurut Andro Siregar, setidaknya ada dua kendala teknis yang menjadi penyebabnya. "Kurang maksimal karena akses internet yang kurang lancar. Selain itu, daya guna masyarakat terhadap internet masih minim," ujar Andro, Jumat (27/6/2014).
Menurut Andro, sistem daftar online yang dibuka sejak Februari lalu, dari 1.263 pemohon, baru 565 IMB yang sudah dikeluarkan. Hal itu menunjukkan belum maksimalnya pemanfaatan sistem online.
"Banyak berkas yang tertahan di pemohon. Biasanya jika ada kekurangan, petugas akan mengembalikan berkas ke pemohon dengan sistem online juga," ujar Andro.
Petugas Pelaksana Harian (PLH) Kasudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan Marbin Hutajulu, mengatakan, sistem online dengan teknologi internet akan terus diperbaiki. Salah satunya dengan terus melakukan upgrade peranti lunak dan jaringannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.