Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh petugas Polrestro Jakarta Barat, Minggu (29/6/2014), tetapi pemilik rumah tidak ada.
"Kapolres Jakarta Barat sudah diperintahkan ke sana, saat didatangi, pemilik rumah sedang tidak ada. Sekarang sedang dicek, bagaimana dia bisa menggunakan pelat nomor TNI/Polri dan apa tujuannya, yang pasti dia bukan anggota TNI/Polri," ujar Ronny kepada wartawan.
Empat kendaraan tersebut adalah Ford Ranger pelat dinas TNI AD 6109-37, Nissan X-Trail TNI AD 6043-34, Daihatsu pelat Polri: 3402-24 dengan sirine, serta Toyota Fortuner pelat Polri 20-20 dan 3149-17. Ia mengatakan, polisi juga mengecek apakah mobil-mobil tersebut adalah hasil kejahatan atau bukan.
"Kemudian dasar apa dia menggunakan mobil itu dan menggunakan pelat nomor dinas," ujarnya.
Ronny mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai kendaraan tersebut sebab pemilik mobil bukanlah anggota TNI.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestro Jakarta Barat dan ditindaklanjuti oleh petugas. Totalnya ada empat mobil yang dipasangi pelat dinas TNI dan Polri palsu itu.
"Pelat nomor dinas Polri sudah dicek, tidak ada daftar di kepolisian. Sedangkan yang pelat dinas TNI akan dikoordinasikan Kapolrestro Jakarta Barat dengan Komandan Distrik Militer Jakarta Barat."
Pihaknya juga akan koordinasi dengan POM TNI. Jika pelat itu asli dan ada oknum anggota TNI yang mengeluarkan pelat nomor dinas itu, maka kasusnya akan ditangani POM. Ia mengatakan akan menindak tegas pemalsuan pelat kendaraan dinas ini. (Ahmad Sabran)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.