"Kita melaporkan tindakan Wimar yang mengunggah gambar yang menghina Muhammadiyah," kata Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/6/2014).
Dalam gambar itu, Muhammadiyah seolah-olah mendukung salah satu calon presiden. Padahal, kata Dahnil, sesuai sidang Tanwil Muhammadiyah beberapa waktu lalu, Muhammadiyah masih menyatakan sikap netral.
"Selain itu, dalam poster tersebut Wimar menulis istilah gallery of rogues, kebangkitan bad guys, seolah-olah Wimar menuduh Muhammadiyah sebagai rogues atau bajingan. Itu penghinaan luar biasa bagi Muhammadiyah," katanya.
Wimar dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dengan nomor laporan TBL/2392/VI/2014/PMJ/Dit Reskrimsus. Wimar dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah melalui internet dengan tuntutan Pasal 310 dan 311 Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 3 UURI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Wimar menyebarkan poster bergambar capres dan cawapres Prabowo Subianto Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa bersama para elite koalisi Merah Putih.
Di bawah gambar-gambar tersebut disisipkan simbol partai-partai pendukung koalisi Merah Putih itu serta beberapa ormas Islam, di antaranya Muhammadiyah dan Hizbut Tahrir Indonesia (HIT). Selain itu, terselip juga komentar terkait gambar bertuliskan "Gallery of Rogues.. Kebangkitan Bad Guys".
Poster tersebut sempat beredar di dunia maya melalui jejaring sosial milik Wimar, di antaranya di Twitter dan Facebook. Namun, belakangan diketahui bahwa akun Twitter milik @wimar telah diprivatisasi sehingga tidak bisa dilihat oleh sembarang orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.