Kelima tersangka tersebut yakni DW, TM, AM, KR, dan PU. Mereka merupakan murid kelas 2 sekolah tersebut yang merupakan senior atau pembina korban pada ekstrakulikuler pencinta alam.
Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian apakah nantinya akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menjawab, adanya tersangka baru sangat mungkin.
"Bisa saja setelah pemeriksaan pada 5 tersangka ini, ada pembina lain yang jadi tersangka," ucap Rikwanto, Selasa (1/7/2014).
Rikwanto menambahkan, nantinya, apabila ada pembina lain yang diketahui turut melakukan penganiayaan, maka bisa saja total tersangka penganiayaan lebih dari lima orang. (Theresia Felisiani)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.