Yayan mengatakan, penemuan ini akan mempercepat rencana pemeriksaan mendadak terhadap mobil-mobil yang diterima lurah dan camat. Pihaknya akan memeriksa langsung ke kantor lurah dan camat.
"Jadi bukan mereka yang membawa mobil ke kantor Wali Kota lalu kita periksa platnya. Tapi kita datangi langsung wilayahnya, apa kalau di wilayahnya masih pkat merah atau tidak," ujarnya.
Pantauan Kompas.com, mobil Terios berwarna silver tersebut bernomor polisi B 1237 KQN. Mobil itu sedang terparkir di halaman kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (3/7/2014) pagi tadi. Tak jauh dari mobil tersebut, juga terparkir tiga mobil Terios berplat merah.
Tiga mobil Terios berpelat merah itu memiliki awalan nomor mobil yang sama, yaitu 12. Begitu juga dengan mobil Terios berpelat hitam itu. Selain itu, pada keempat mobil Terios tersebut terdapat stiker yang sama. Semuanya persis saat mobil diserahterimakan kepada lurah camat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi membeli kendaraan operasional berupa mobil Daihatsu Xenia untuk diberikan kepada 56 orang lurah dan mobil Daihatsu Terios untuk 12 orang camat di Kota Bekasi. Masing-masing lurah dan camat mendapatkan satu buah mobil.