Dari hasil visum yang dilakukan rumah sakit, kata dia, tidak ada tanda-tanda kekerasan dari tubuh almarhum yang menyebabkan meninggal dunia. Sehingga Lasro mengklaim, pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian dari siswa kelas X SMA Negeri 3 itu.
Padian merupakan peserta kegiatan pecinta alam SMAN 3 ke Tangkuban Perahu, Jawa Barat. Pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi manajemen yang dipimpin oleh Kepala SMA Negeri 3 Nyi Ketut Diah Chaerani. Nasib kepala sekolah itu akan diputuskan pekan depan.
"Tunggu saja, sudah hampir final keputusannya," kata Lasro.
Kegiatan pencinta alam di sekolah tersebut, kata dia, telah dihentikan. Saat ini, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang membuat peraturan tertulis kepada sekolah-sekolah lainnya untuk tidak melaksanakan kegiatan pencinta alam.
Padian meninggal sekitar pukul 04.30 di RS Hasan Sadikin. Jenazahnya disemayamkan di rumah duka Mampang Prapatan 8 No. 30 RT 03 RW 01 Tegal Parang, Jakarta Selatan. Rencananya jenazah akan dimakamkan di TPU Menteng Pulo.
Padian merupakan salah satu siswa peserta rombongan pencinta alam SMA 3 Jakarta. Sebelumnya, dalam kegiatan itu, juga menyebabkan satu siswa lain, yaitu Arfiand Caesar Al Irhami (16) meninggal. Keduanya diduga meninggal akibat dianiaya oleh para senior pembina pencinta alam.