Sebab, lanjutnya, diketahui salah satu guru yang pernah mengajar di JIS, yakni William James Vahey, merupakan buronan FBI yang telah meninggal, terkait kasus paedofil. Komisi III, kata Muzammil, siap mengawal kasus ini hingga selesai dengan dibantu panitia gabungan khusus dengan Komisi I, VIII, dan X.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus yang melibatkan warga negara asing ini cepat selesai. Kami dapat laporan dari orangtua korban, KPAI dan LPSK," ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan, penyidik masih menyelidiki kasus ini berdasarkan bukti-bukti yang telah terkumpul. "Kita terus lakukan penyelidikan berdasarkan bukti yang ada. Kita tinggal memantapkan alat bukti tersebut," ujarnya.