"Semua pedagang harus terdata di bank DKI dan memiliki kartu autodebet, dipotong (retribusi) setiap hari. Sehingga tidak ada lagi korlap-korlap yang mengumpulkan retribusi, pakai karcis setiap hari," kata Joko kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jumat (4/7/2014).
Pada tahap awal, sekitar 2.875 pedagang di 10 titik yang tersebar di lima wilayah di ibu kota, seperti Palmerah, Permai (Jakarta Utara), Meruya Ilir, Bintaro, Jalan Surabaya, Taman Puring, Lapangan Tembak, Tegal Alur, dan Pasar Plumpang.
Apabila hingga tiga hari berturut-turut tidak ada transaksi di kartu itu, maka pihaknya akan memberi peringatan tegas.
"Sekarang lagi kita siapkan perjanjian dengan pedagang. Karena mereka harus dinaungi dengan kontrak, supaya kalau ada tindakan, bisa langsung kita usir," ujar Joko.
Mantan Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas KUMKMP DKI itu menjelaskan, pedagang juga akan diberikan kartu cadangan. Apabila pedagang utamanya berhalangan, dapat diganti oleh pedagang cadangan.
Pedagang cadagangan itu adalah anggota keluarga yang tercantum di Kartu Keluarga (KK). Di kartu itu juga dicantumkan nama pedagang, foto, nomor anggota, dan lokasi berjualan. Adapun berdasarkan data pada tahun 2005, total PKL di DKI Jakarta sebanyak 273 ribu.
"Tahun ini kita mau mapping (pendataan) kembali. Kemungkinan jumlah pedagangnya sudah bertambah, jadi lebih dari 500 ribu pedagang," kata Joko.