BEKASI, KOMPAS.com -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Radi Mahdi mengatakan penertiban gelandangan dan pengemis yang sering dilakukan oleh Satpol PP bagaikan lingkaran setan. Pasalnya, para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tersebut selalu kembali beroperasi lagi.
"Dari Satpol PP wewenang kita kan hanya menertibkan saja. Setelah itu, kami melimpahkan kepada Dinas Sosial," ujar Radi Mahdi di kantor Satpol PP Bekasi, Jumat (4/7/2014).
Radi mengatakan, Satpol PP sudah sering melakukan penertiban terhadap gepeng. Hal ini semakin intensif pada bulan Ramadhan karena jumlah mereka meningkat. Setiap melakukan penertiban, Satpol PP selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bekasi.
Setelah Satpol PP melakukan penertiban, mereka yang terjaring razia akan dilimpahkan kepada Dinas Sosial Bekasi. Setelah itu, Dinas Sosial akan melakukan pendataan.
Selanjutnya, mereka akan dikirim ke tempat penampungan. Namun, tempat penampungan hanya memiliki dana untuk menghidupi para gelandangan dan pengemis tersebut hanya selama tiga hari.
Dana tersebut digunakan untuk memberi makan mereka. Setelah masa tiga hari, mereka pun dilepas. "Setelah dilepas, mereka kembali ke jalan lagi. Makanya ini seperti tidak ada solusi. Seperti lingkaran setan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.