Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Jakarta Buka "SMS Center" Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 09/07/2014, 01:15 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta membuka layanan SMS Center pengaduan pelanggaran Pemilu Presiden 2014. Masyarakat di DKI Jakarta bisa melapor langsung ke Bawaslu ke nomor tersebut bila menemukan dugaan pelanggaran pemilu.

"Bawaslu DKI Jakarta sudah membuka SMS Center bagi masyarakat untuk melapor bila ada dugaan pelanggaran pemilu. Bila ada laporan, langsung kami tangani," kata Ketua  Pokja Penegakan Hukum Bawaslu DKI Muhammad Jufri Jakarta di depan Kantor Kelurahan Pegangsaan, Jakarta, Rabu (9/7/2014) dini hari.

Nomor SMS Center itu, sebut Jufri, adalah 087881017356. Dia mengatakan masyarakat juga bisa menelepon nomor itu bila menemukan pelanggaran, selain mengirimkan pesan singkat. Adapun pelanggaran yang dapat dilaporkan adalah politik uang, surat suara yang sudah tercoblos, atau adanya paksaan untuk memilih calon presiden (capres) tertentu.

"Sampai (Selasa) malam ini belum ada laporan dari masyarakat. Besok setelah pilpres pasti banyak laporan, sehingga Bawaslu harus lebih siap untuk menindaklanjuti," kata Jufri. Dia menambahkan, Bawaslu mengharapkan peran serta masyarakat agar pemilu bisa berjalan jujur dan damai.

Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak menerima segala bentuk politik uang dan langsung melapor bila ada indikasi pelanggaran pemilu. "Di setiap kelurahan sudah kami pasang spanduk yang ada nomor kontak Bawaslu DKI. Masyarakat bisa langsung menghubungi nomor kontak yang ada bila menemukan kecurangan," kata Jufri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com