"Itu yang perlu dilakukan kepolisian. Kita dapatkan info materi, penyidkan kepolisian bisa dalami lebih mereka yang stay saat kegiatan," kata Susanto di Kantor KPAI, Kamis (10/7/2014).
Susanto mengatakan, seluruh bagian yang mengikuti kegiatan pecinta alam itu akan memberikan informasi terang benderang perihal kasus kekerasan. Penyampaian tidak bisa memantau secara menyeluruh pun bisa didalami oleh penyidik kepolisian.
Kemungkinan, kata Susanto, alumni masih menjadi ranah kepolisian, sehingga pihak kepolisian yang berhak menyikapi keterangan alumni. "Yang penting bahwa ada sekian alumni ikut serta, itu menarik ditelisik kepolisian," kata Susanto.
Alumni yang ikut serta dalam kegiatan tersebut tidak termasuk dalam aturan kegiatan pecinta alam SMAN 3 Jakarta. Keikutsertaan senior dalam kegiatan pecinta alam tersebut tidak diketahui oleh pembina maupun pendamping kegiatan.
"Ada sekitar 16 alumni ternyata ikut di kegiatan itu," kata Susanto.
Menurut aturan, tambah Susanto, tidak dimungkinkan alumni hadir dalam prosesi kegiatan. Alumni pun disebut datang secara bergantian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.