Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukul 10.30 WIB, Basuki Lantik Wali Kota Jakarta Pusat Jadi Sekda DKI

Kompas.com - 11/07/2014, 08:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak buang-buang waktu segera melantik Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah menjadi Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Jumat (11/7/2014), sehari setelah turun SK Pengangkatan Sekda dari Presiden, Kamis (10/7/2014).

Berdasarkan undangan yang diterima Kompas.com, Saefullah bakal dilantik di Balai Agung, Balaikota Jakarta, pukul 10.30 WIB. "Iya benar. Ini perintah Pak Wagub atau Plt Gubernur, agar Pak Saefullah segera dilantik menjadi Sekda," kata Plt Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri DKI Jakarta Heru Budi Hartono, ketika dikonfirmasi, Jumat pagi.

Semula, Badan Kepegawaian Daerah DKI menjadwalkan pelantikan Saefullah ini pada Senin (14/7/2014). "Jadi memang, setelah SK Presiden keluar, lantas surat permohonan Plt Gubernur kepada Mendagri untuk melantik Sekda juga sudah disetujui. Jadi, Pak Wagub segera bisa melantik Pak Saefullah," kata Heru yang juga Wali Kota Jakarta Utara tersebut.

Saefullah merupakan pejabat DKI pertama yang dilantik Basuki. Wewenang melantik dan mengganti pejabat didapatkan Basuki begitu menjadi Plt Gubernur DKI. Selain melantik Sekda DKI, Basuki juga berencana menyusun ulang jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, begitu mendapat rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.

Posisi Sekda DKI Jakarta kosong sejak pejabat sebelumnya, Fadjar Panjaitan, mengundurkan diri pada April 2013. Sebagai Plt Sekda sampai dengan pelantikan ini berlangsung adalah Asisten Sekda Bidang Pembagunan DKI, Wiriyatmoko.

Beberapa pejabat mengikuti tes kompetensi untuk mengisi kekosongan kursi Sekda DKI. Menurut Basuki, tes tersebut mendapatkan Saefullah sebagai peraih nilah tertinggi. Saefullah juga dinilai berhasil menertibkan pedagang kaki lima Tanah Abang dan Monumen Nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com