"Ini adalah sidak untuk angkutan lebaran di terminal Bekasi. Kita akan memeriksa tiket-tiket milik PO," ujar Teguh di Terminal Bekasi, Jumat (11/7/2014).
Teguh mengatakan, sidak yang dilakukan hari ini adalah untuk mengantisipasi calo yang berkeliaran di terminal. Sidak dilakukan dengan cara mengambil contoh tiket tiap PO dan mencatat nama bus serta penanggung jawab PO-nya. Kemudian petugas UPTD Terminal Bekasi akan memberitahu kepada penanggung jawab PO untuk membuat stempel khusus yang isinya nominal harga tiket. Sehingga, harga tiket tidak boleh ditulis tangan.
"Jadi harga tiketnya itu tertera dari stempel. Bukan ditulis tangan. Kalau ditulis tangan kan bisa saja tiba-tiba dinaikkan harganya," ujar Teguh.
Tiket yang berstempel ini sekaligus menunjukan bahwa tiket tersebut adalah resmi. Dengan demikian, para calo tidak bisa menjual tiket-tiket palsu tersebut karena tidak berstempel.
Teguh mengantisipasi adanya kemungkinan membludaknya penjualan tiket dari calo tersebut, padahal tidak ada angkutannya.
"Jangan sampai terjadi penelantaran penumpang. Misal ada tiketnya tapi busnya tidak ada," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.