"Tindakan yang diambil polisi harus seimbang. Jangan hanya berdasarkan pengakuan seorang anak, akhirnya merugikan guru-guru ini," kata Maya Lestari, perwakilan orangtua murid, dalam jumpa pers di JIS, Jumat (11/7/2014).
Dua guru JIS yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Neil Bartleman dan Ferdinand Tjong. "Ya bagaimana ya.. Mereka itu guru yang jadi panutan. Rasanya gimana sih melihat mereka yang orang panutan jadi seperti ini," kata seorang wali murid yang menolak menyebutkan namanya.
Selain orangtua murid, hadir pula dalam konferensi pers itu perwakilan dari anggota dewan pembina Yayasan JIS dan serikat pekerja JIS. "Tuduhan yang ditujukan kepada mereka sama sekali tidak benar dan dibuat tanpa dasar apa pun. Kami akan tanyakan keabsahan bukti-bukti yang didapat polisi," kata anggota Dewan Pembina Yayasan JIS Bernardino Jr Vega.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.