Dia mengatakan, ada indikasi oknum birokrat di Pemkot Bogor yang bermain proyek atau menjualbelikan izin. "Jadi nyambi, mengeluarkan izin-izin, berkolaborasi, ini yang akan kita berantas," kata Bima Arya seusai melaporkan hartanya, di Gedung KPK Kuningan, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada beberapa kasus yang diproses di Bogor. Dia pun berharap, proses hukum tersebut bisa menjadi efek jera bagi pejabat lainnya.
"Karena mafia perizinan merusak kota, ini kan kolusi antara pengusaha dan penguasa sehingga tata ruang hancur lebur, sehingga kota tambah macet tambah kumuh," tutur dia.
Selain menjadikan program pemberantasan mafia izin sebagai prioritas, Bima mengaku sudah menertibkan semua bangunan yang tidak jelas di Bogor.
Bangunan-bagunan yang tidak jelas izinnya tersebut, kata Bima, sudah dibongkar Pemkot Bogor. Selain itu, Pemkot Bogor memperketat perizinan terkait bangunan-bangunan komersil.
"Ada prosesnya, perizinan kita tarik jadi satu atap supaya lebih transparan, supaya lebh bisa melayani warga lebih baik," ucap dia.
Terkait hal ini, Bima mengaku sudah berkoordinasi dengan pimpinan KPK. Dalam perbincangan dengan pimpinan KPK tersebut, Bima mengaku serius ingin berkoordinasi dengan KPK untuk memberikan pemahaman dalam mencegah gratifikasi hingga ke level camat/lurah.
"Kita akan susun programnya karena gratifikasi ini yang menghancurkan pembangunan. Tadi sudah kita bicarakan, Insya Allah kita akan siapkan semua," kata dia.
Politikus Partai Amanat Nasional ini juga mengaku dinasehati Ketua KPK Abraham Samad agar tidak sembarangan membubuhkan tanda tangan.
"Karena kadang-kadang hal dilanggar yang secara sengaja atau tidak sengaja ketika tanda tangan itu," sambung dia.
Saat disinggung soal kasus dugaan suap tukar menukar lahan yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin, Bima mengaku tidak pernah berkoordinasi dengan Yasin terkait lahan di Kabupaten Bogor. Dia mengatakan bahwa izin terkait lahan di Kabupaten Bogor menjadi kewenangan bupati setempat.
"Kalau dengan kabupaten, kita koordinasinya soal sampah, transportasi, terminal, angkot. Kalau soal lahan kan itu semua otoritas bupati," ujar Bima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.