Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kejanggalan, KPU Jaktim Beri Kepastian Pencoblosan Ulang Besok

Kompas.com - 14/07/2014, 19:05 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur telah menanggapi rekomendasi perhitungan dan pemungutan suara ulang di TPS 80 yang disampaikan Panitia Pengawas Pemilu Jakarta Timur.

Panwaslu Jakarta Timur melaporkan temuan data yang tidak sinkron antara surat suara yang digunakan dengan jumlah pemilih.

KPU Kota menjanjikan memberikan hasil keputusannya, Selasa (15/7/2014) besok. "Sampai hari ini kami sedang minta waktu. Kami sedang rapat sekarang dengan KPU DKI dan Bawaslu terkait hal itu. Pada prinsipnya sekarang sedang kami tindak lanjuti," kata Ketua KPU Jakarta Timur, Nurdin, saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/7/2014) malam.

Nurdin mengungkapkan, pertemuan dengan sejumlah lembaga itu untuk menentukan apakah unsur untuk melakukan pemungutan suara ulang terpenuhi.

"Karena terkait temuan itu kami perlu data, apakah memenuhi syarat untuk PSU itu atau tidak. Sekarang melalui rapat ini sedang kami pelajari. Besok dari kami sudah ada jawabannya," ujar Nurdin.

Sebelumnya, Panwaslu Jakarta Timur merekomendasikan PSU di TPS 80 karena menemukan kejanggalan dan sejumlah pelanggaran pada TPS yang dimenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

Pelanggaran misalnya, nomor absensi pemilih yang mendadak bertambah, Ketua KPPS yang ternyata memiliki istri anggota KPPS dan anaknya menjadi saksi pasangan capres nomor urut satu.

Temuan lain yakni formulir C6 atau undangan pemilihan yang ternyata tidak berada di kotak suara melainkan disimpan di rumah Ketua KPPS. Atas kejadian ini, Ketua KPPS bernama Surisman juga telah mengajukan permohonan pengunduran diri dan mengakui kelalaiannya.

Panwaslu Jaktim melalui suratnya kepada KPU Kota dengan nomor 278/Panwaslu-JT/VII/2014 perihal rekomendasi PSU mengajukan dua rekomendasi sebagai berikut. Pertama, KPU Kota Jakarta Timur melakukan pemungutan dan perhitungan suara ulang di TPS 80 Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung.

Kedua, adalah meminta KPU Kota Jakarta Timur memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada petugas KPPS TPS 80 tersebut, yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik sehingga terjadi ketidaksinkronan data pengguna hak pilih dengan surat suara yang digunakan di TPS tersebut.

Jika rekomendasi tidak ditanggapi hingga rapat pleno kota 16 Juli, Panwaslu Jaktim berencana mempidanakan KPU Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com