Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Libur Bersama, PNS di Bekasi Dilarang Ambil Cuti Lebaran

Kompas.com - 15/07/2014, 19:12 WIB
Jessi Carina

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com -- Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan peraturan mengenai libur Lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bekasi. PNS di Bekasi dilarang untuk mengajukan cuti lebaran karena sudah ada cuti bersama.

"Pertimbangannya karena libur bersama sudah dirasa cukup bagi para PNS," ujar Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Bekasi Square, Selasa (15/7/2014).

Peraturan tersebut sudah disebarkan kepada setiap PNS melalui surat edaran yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. Dalam surat tersebut tertulis bahwa cuti bersama bagi PNS akan dilaksanakan pada 30, 31 Juli dan 1 Agustus 2014.

Dengan adanya peraturan itu, PNS di Bekasi diminta untuk tidak mengajukan cuti satu minggu sebelum maupun sesudah pelaksanaan cuti bersama. Apabila ada yang melanggar, BKD akan menindak PNS tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Jika seandainya ada yang berani melanggar, tentu akan kita beri tindakan," ujar Ahmad Syaikhu.

Menyikapi peraturan ini, salah satu PNS dari Bagian Humas Pemerintah Bekasi Dalfi Handri mengatakan tidak keberatan dengan aturan ini. Ia mengatakan, jika diperhatikan, jumlah libur PNS sudah banyak yaitu sembilan hari.

Pada tanggal 26 dan 27 Juli, PNS libur karena merupakan akhir pekan. Pada tanggal 28 dan 29 Juli, PNS juga secara otomatis libur karena merupakan tanggal merah. Ditambah libur cuti bersama sebanyak 3 hari sejak tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus. Kemudian, tanggal 2 dan 3 Agustus PNS tersebut masih libur karena sudah masuk akhir pekan.

"Kalau ditotal sudah libur 9 hari. Buat apa ambil cuti lagi," ujarnya.

PNS di Kota Bekasi baru kembali menjalankan aktivitas seperti biasa pada tanggal 4 Agustus 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com