"Mereka kebanyakan bukan warga Jakarta. Tapi datang dari Tangerang, Banten, kota-kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Kukuh, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Setidaknya, ada tujuh titik yang menjadi fokus penertiban, yakni perempatan Fatmawati, perempatan Coca Cola, perempatan Kuningan, perempatan Kelapa Gading, perempatan Taman Mini Indonesia Indonesia, perempatan Matraman, dan perempatan Pramuka.
Menurut Kukuh, sebanyak 6.000 PMKS telah terjaring di Jakarta selama Ramadhan ini. mengatakan, terjaringnya PMKS itu melalui operasi simpatik yang dilakukan selama dua pekan, sejak 29 Juni hingga 16 Juli lalu.
Selanjutnya Dinas Sosial akan mendata, dengan foto dan menandatangani perjanjian. Sesuai kebijakan Plt Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, para PMKS yang tertangkap kembali datang ke Jakarta, maka akan langsung dipidana.
"Mereka dibina dulu di panti sosial. Terus, dipulangkan ke kampung halaman mereka, dengan perjanjian tidak kembali lagi ke ibu kota," kata Kukuh.
Ada tujuh panti sosial yang disiapkan menampung para PMKS. Yakni Panti Tresna Werdha Budi Mulia 1, Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Panti Sosial Tunas Bangsa, Panti Sosial Cipayung, Panti Sosial Bina Laras Cengkareng, Panti Sosial Kedoya, dan Panti Sosial Bina Insan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.