Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Harap Proyek MRT Tidak Disalahkan Terkait Pipa Gas Meledak

Kompas.com - 17/07/2014, 14:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengakui penyebab meledaknya pipa gas milik PGN, di Jalan Sudirman, ialah karena adanya proyek pembangunan mass rapid transit (MRT). Namun, dia meminta agar PT MRT Jakarta tak langsung disalahkan atas insiden tersebut.

Ahok menilai, ada kemungkinan kesalahan terletak pada pihak yang memasang jika pipa dipasang tidak sesuai ketentuan. Terlebih lagi, kata dia, jaringan utilitas di Jakarta, baik pipa maupun kabel, banyak yang dipasang secara asal-asalan dan tidak mengikuti aturan.

"(Penyebab pipa meledak) memang karena bangun MRT. Cuma yang jadi persoalannya itu apa keteledoran orang yang menggali atau memang letak pipa gasnya yang tidak sesuai," katanya, di Balaikota Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Karena itu, Ahok mengatakan, dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerbitkan peraturan gubernur yang mengatur tentang pemanfaatan ruang bawah tanah. Hal itu dilakukan sembari melakukan pengecekan terhadap jaringan utilitas.

"Minimal pergub dulu. Kan kita mau manfaatin ruang udara dan bawah tanah untuk jadi duit buat DKI, termasuk reklamasi pulau. Kita lagi siapin kok rencana detail tata ruang untuk pesisir, bawah tanah, dan ruang udara," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Pipa gas milik PGN di depan Mapolda Metro Jaya terbakar pada Rabu malam sekitar pukul 23.25. Menurut keterangan para saksi, pipa meledak di tengah proses pengerjaan proyek MRT. Polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait ledakan tersebut. Adapun saksi yang diperiksa adalah para pekerja proyek pembangunan MRT.

"Ketika sedang mengerjakan bagian fiber optik Telkom proyek MRT, para saksi melihat asap dari pipa gas dan tak lama kemudian keluar api setinggi 2 meter," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com