Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pemungutan Ulang, Rekapitulasi Penghitungan Suara DKI Ditunda

Kompas.com - 18/07/2014, 15:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 tingkat Provinsi DKI Jakarta, yang seharusnya diselenggarakan Jumat (18/7/2014) ini, ditunda. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno menjelaskan, rekapitulasi suara tingkat provinsi baru dapat terlaksana pada Sabtu (19/7/2014) malam.
 
"Penundaan itu atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk melakukan pemilihan suara ulang di 16 TPS," kata Sumarno, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Sebanyak 16 TPS itu terdiri dari 7 TPS di Jakarta Utara, 4 TPS di Jakarta Pusat, 3 TPS di Jakarta Barat, serta 1 TPS di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Pemungutan suara ulang itu akan dilaksanakan pada Sabtu (19/7/2014) pagi hari. Kemudian, dilakukan rekapitulasi suara secara berjenjang sampai tingkat kota agar dapat dihitung di tingkat provinsi.

"Setelah pemungutan suara, langsung dihitung suaranya. Kira-kira pelaksanaan rekapitulasinya setelah buka puasa," kata Sumarno.

TPS-TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang ialah di TPS 05 dan 33 Kelurahan Bendungan Hilir, TPS 52 Kelurahan Srengseng, TPS 50 Kelurahan Kembangan Utara, TPS 09 Kelurahan Bangka, TPS 24 Kelurahan Karet Tengsin, TPS 31 Kelurahan Jatinegara, dan TPS 99 Kelurahan Lagoa.

Kemudian, dilakukan juga di TPS 33, 40, 60 Kelurahan Kebon Bawang, di TPS 95 Kelurahan Sunter Jaya, TPS 31 Kelurahan Ujung Menteng, TPS 03 Kelurahan Cideng, dan di TPS 67 Kelurahan Rawa Buaya.

Sekadar informasi, pelaksanaan rekapitulasi pada tingkat provinsi seharusnya dilaksanakan selama dua hari ini, yakni pada 18-19 Juli 2014, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Selanjutnya, rekapitulasi suara itu akan diserahkan kepada KPU RI untuk penetapan perolehan suara pada 22 Juli 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com