Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana mengatakan, optimisme atas kondisi yang lebih baik tersebut didorong beberapa faktor.
Menurut dia, setelah enam bulan program intervensi intensif yang dilakukan Ombudsman berjalan, Pemprov DKI banyak melakukan perubahan.
"Setelah 6 bulan program intervensi, mereka sudah mencapai hampir tinggi dari standar itu. Tingkat kepatuhannya sudah hampir tinggi. Artinya, Pemprov DKI sudah cukup baik dalam setengah tahun intervensi," kata Danang ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Yang jelas, lanjut Danang, semua proses perizinan di DKI Jakarta kini sudah didelegasikan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dia mengatakan, itu merupakan satu keunggulan yang dimiliki DKI Jakarta.
"Karena perintah UU (Undang-Undang No 25 Tahun 2009) itu menyelenggarakan PTSP. Itu sudah dipatuhi oleh Pemprov DKI," ujarnya.
Kedua, sambung Danang, dalam sektor pendidikan dan kesehatan, Pemprov DKI Jakarta juga dinilai baik meskipun Jawa Timur masih menjadi jawara.
Namun, Danang yakin Jakarta dapat meraih prestasi serupa. "Dalam sektor pendidikan dan kesehatan, tetap paling unggul dibanding seluruh pemerintah provinsi. Yang bisa ngalahin baru Jawa Timur. Di skala indeks itu, Jawa Timur paling baik, sebentar lagi DKI akan bisa menyusul," ujarnya.
Tak hanya di urutan kedua dalam sektor pendidikan dan kesehatan, DKI Jakarta pun menempati peringkat kedua di sektor perizinan investasi. Dia mengatakan, di sektor ini DKI Jakarta juga nomor dua setelah Jawa Timur.
"Ini yang mau kami kejar. Ini menjadi PR-nya bapak gubernur nanti," ucapnya. Catatan Ombudsman, dari 4.000 pengaduan terkait layanan publik yang masuk sepanjang 2013, sebanyak 1.100 pengaduan berasal dari DKI Jakarta.
Banyaknya komplain ini menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan kualitas pelayanan publik rendah pada tahun lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.