Selain itu, personel kepolisian juga akan mengambil data antemortem sesuai standar Interpol Disaster Victim Identification (DVI). Ciri-ciri fisik yang diambil, antara lain, rekam gigi, rekam gigi, rekam medis, sidik jari, tanda-tanda di tubuh seperti tindikan, tato, tahi lalat, dan lainnya.
Aparat kepolisian, lanjutnya, akan mengunjungi tiga lokasi keluarga korban di wilayah pengamanannya, antara lain, di Perumahan Bonavista dan Pondok Indah, Jakarta Selatan serta Perumahan Pondok Hijau Golf, Cluster Topaz, Gading Serpong, Tangerang.
Sampai saat ini, ada 12 WNI yang turut menjadi korban jatuhnya pesawat jenis Boeing 777 yang ditembak oleh rudal. Kementerian Luar Negeri RI, melalui kedutaan besarnya di Malaysia dan Belanda terus menelusuri keberadaan WNI lainnya. Saat ini, masih ada 41 penumpang yang status kewarganegaraanya belum diketahui.