Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipertanyakan, Kebijakan Mudik Pakai Mobil Dinas Bupati Semarang

Kompas.com - 19/07/2014, 10:53 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Semarang mempertanyakan kebijakan Bupati Semarang Mundjirin yang mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) atau pejabat di Pemkab Semarang menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk keperluan mudik lebaran.

Bambang berpendapat penggunaan mobdin untuk kepentingan pribadi PNS tidak etis mengingat mobdin dibeli dengan dana APBD yang merupakan uang rakyat.

"Mudik itu kepentingan pribadi. Harusnya menggunakan fasilitas pribadi, bukan mobil dinas. Karena kendaraan operasional dinas itu dibeli dan dibiayai dengan uang rakyat. Meski BBM ditanggung sendiri tetapi mobilnya kan gratis, tidak sewa,’’ ungkap Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto, Sabtu (19/7/2014).

Menurut Bambang, kebijakan penggunaan mobdin untuk mudik lebaran bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan PNS. Karena tidak semua PNS atau pejabat di Pemkab Semarang mendapatkan fasilitas mobil dinas.

"Pejabat eselon II semuanya dapat mobil dinas, tapi eselon III tidak semuanya mendapat fasilitas mobil dinas. Jadi, kalau mobil dinas diizinkan untuk mudik bisa menimbulkan kecemburuan," ujarnya.

Fasilitas negara seperti mobil dinas, ungkap Bambang, diberikan untuk mendukung kelancaran tugas-tugas kedinasan. Sehingga PNS yang mendapat fasilitas mobil dinas seharusnya sudah mulai sadar bahwa pemanfaatan kendaraan dinas untuk mendukung tugas kedinasan.

"Kesadaran itu harus muncul di kalangan PNS yang mendapat mobil dinas. Bukan atas perintah boleh atau tidak boleh (pakai mobdin untuk mudik), apalagi PNS dapat gaji ke-13," tegasnya.

"Alasan agar PNS tidak terlambat masuk setelah cuti bersama hanya alasan yang dibuat-buat. Pakai mobil sendiri pun bisa alasan jalannya ramai dan macet sehingga terlambat masuk kerja," imbuh Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com