Para pengunjuk rasa menduga banyaknya pemilih siluman pada 9 Juli lalu. Mereka bahkan memperkirakan jumlah pemilih siluman menyebar di 5.000 TPS yang ada di wilayah Jakarta.
"KPU harus segera mengadakan pemilihan ulang karena proses pemungutan suara pada 9 Juli kemarin cacat hukum. Begitu banyak pemilih siluman dan ini tentu tidak dapat dibenarkan," ujar salah seorang orator.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.