Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ingin Seluruh Aset Negara di Jakarta Dikelola Pemprov DKI

Kompas.com - 22/07/2014, 11:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Di dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengusulkan beberapa poin. Salah satunya adalah pengelolaan seluruh aset negara di ibu kota oleh Pemprov DKI.

"Pemerintah pusat harus mau menyerahkan pengelolaan asetnya kepada DKI supaya tidak ada lagi yang bilang ini tanggung jawab pusat, ini tanggung jawab DKI," kata Basuki saat membuka diskusi Revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 di Balaikota Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Melalui kebijakan itu, pria yang akrab disapa Ahok itu berharap, seluruh perbaikan jalan raya dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta. Nantinya, tidak ada lagi jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kota.

Selain itu, ia juga mengharapkan pengerukan sungai-sungai yang ada di Jakarta dilakukan oleh Pemprov DKI. Sebab, hingga saat ini, Pemprov DKI hanya berperan membebaskan lahan, sedangkan normalisasi sungai dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Basuki juga meminta bangunan-bangunan tua yang bernilai cagar budaya, seperti yang terletak di Kota Tua, Jakarta Barat, dikelola oleh DKI. Sebagian besar bangunan tua itu merupakan kepemilikan BUMN dan tak terurus.

"Termasuk juga untuk transportasi umum. Bagaimana bisa PT MRT membangun MRT biayanya dibantu pemerintah pusat dengan utang 40 persen, tapi cuma sampai Lebak Bulus? Itu kan konyol, kalau dibantu (pemerintah) pusat, seharusnya sampai Bogor, Depok, bisa mengurai kemacetan," kata Basuki.

Jakarta sebagai ibu kota negara, lanjut dia, harus memiliki keistimewaan dibanding kota lainnya. Oleh karena itu, ia berharap agar DPR RI segera mengesahkan revisi UU tersebut.

Selain mengusulkan poin itu, Basuki juga mengajukan pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI oleh presiden, tak lagi melalui pemilihan langsung oleh masyarakat DKI. Hal ini untuk mengantisipasi adanya gesekan horizontal antar-pendukung pasangan calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com