Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Ide Saya Ini Memang Suka "Ngawur"...

Kompas.com - 22/07/2014, 13:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku kerap memantau segala wacana maupun ide yang disampaikannya melalui media online. Para komentator yang kerap berkomentar di kolom komentar, kata Basuki, menjadi acuannya untuk melaksanakan wacananya atau tidak.

"Ide saya ini memang suka ngawur, kenapa? Biar wartawan langsung tulis ucapan saya di medianya. Kalau beritanya sudah naik, saya suka baca komentarnya, 40 persen tidak suka wacana saya, ya berarti dilanjutkan saja programnya," kata Basuki saat memberi sambutannya dalam diskusi Revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 di Balaikota Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Selain melalui komentar media online, Basuki kerap memantau pelaksanaan programnya melalui video Pemprov DKI yang di-upload di YouTube.

Berbagai idenya pun dituangkan di dalam Revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ide pertamanya ialah pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI yang tidak lagi melalui pemilihan langsung oleh warga Jakarta, tetapi dipilih oleh presiden RI. Gubernur dan wakil gubernur DKI terpilih ini harus dapat melakukan pembuktian harta terbalik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua, pengalihan pengelolaan aset-aset negara yang berada di Jakarta kepada Pemprov DKI.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengaku gerah terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI yang melempar tanggung jawab kepada pemerintah pusat, misalnya saja permasalahan perbaikan jalan di Jakarta dengan klasifikasi jalan nasional, jalan provinsi, maupun jalan kota/kabupaten. Apabila pemerintah pusat belum dapat memperbaiki jalan rusak di jalan nasional, Basuki mengimbau Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI segera memperbaikinya sebelum ada nyawa pengendara kendaraan bermotor melayang.

Usulan ketiga ialah pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog, tidak lagi melalui lelang tender yang membutuhkan waktu dan sanggahan yang lama. Usulan keempat adalah penerapan hukuman kerja sosial bagi para pelanggar peraturan, misalnya bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jalur transjakarta. Daripada dikenakan denda tindak pidana ringan (tipiring), pelanggar lebih baik dihukum kerja sosial, seperti membersihkan taman kota atau membersihkan WC di Monas.

"Kadang-kadang kalau kita membuat terobosan, orang lain, swasta, atau pemerintah pusat malah takut. Giliran nyolong aja pada berani," ujar Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com