"Tadi, aku juga minta Pak Gubernur untuk hadir di rapat paripurna supaya bisa tanda tangan pengesahan APBD Perubahan. Kalau sama Wagub, kan tidak bisa. Jadi, beliau yang akan hadir di paripurna jam 2 nanti," kata pria yang akrab disapa Ahok itu di Balaikota Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Selain itu, Ahok juga menceritakan masalah kelanjutan proyek monorel. Hingga saat ini, PT Jakarta Monorail belum juga melengkapi syarat yang diminta Pemprov DKI Jakarta.
Aktifnya Jokowi sebagai Gubernur ini sesuai Keppres Nomor 52/P Tahun 2014 tanggal 31 Mei 2014. Jokowi nonaktif sebagai Gubernur DKI sepanjang ia mencalonkan diri sebagai presiden, berkampanye, hingga penetapan presiden terpilih. Jokowi pun tak memerlukan keppres untuk pengaktifan gubernur kembali.
Sebelumnya, KPU telah mengesahkan penghitungan suara nasional Pilpres 2014. Dari data 33 provinsi di Indonesia, pasangan Jokowi-JK unggul, mengalahkan pasangan Prabowo-Hatta dengan perolehan suara 53,15 persen. Dengan terpilihnya Jokowi sebagai presiden, otomatis Basuki naik menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.