"Masyarakat bisa langsung mengadukan keluhannya ke nomor kontak Pak Ahok. Nanti akan disampaikan ke kami untuk ditindaklanjuti," ujar Kamilus Elu, Koordinator Penanganan Pengaduan Sekretariat Wagub, saat ditemui di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (24/7/2014).
Menurut Kamilus, pesan singkat masyarakat yang dikirimkan langsung ke ponsel milik Ahok akan ditindaklanjuti sesuai dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terkait.
"Kami hanya sebagai fasilitator masyarakat ke SKPD. Kami tidak mengambil keputusan, yang berhak adalah SKPD terkait," kata Kamilus.
Namun, apabila laporan masyarakat hanya sekadar pertanyaan ringan, kata Kamilus, biasanya tim layanan pengaduan akan menjawab langsung pertanyaan masyarakat. Sesuai mekanisme, apabila keluhan masyarakat tersebut sudah diatasi, SKPD akan melaporkan kembali bahwa pelayanan publik telah dilakukan.
Selain mengirimkan pesan melalui nomor pengaduan, masyarakat bisa datang langsung ke bagian penanganan pengaduan, di Gedung Balaikota, Lantai 3, Jakarta Pusat. Soal waktu penanganan, Kamilus mengatakan, hal tersebut tergantung kasus yang dilaporkan masyarakat.
"Biasanya, pengaduan masalah perizinan akan membutuhkan waktu yang lama karena berkaitan dengan pemenuhan persyaratan," ujar Kamilus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.