Hanya, Jokowi menginginkan Basuki dapat menjadi model kepala daerah bagi provinsi lainnya.
"Pak Jokowi ingin saya jadi model provinsi di Indonesia. Jadi, program apa yang dikerjakan oleh pemerintah pusat, saya yang eksekusi di DKI," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Adapun program yang dimaksud ialah transaksi nontunai, pemberhentian subsidi BBM jika transportasi massal berjalan, penertiban pemukiman kumuh, pemanfaatan jalan inspeksi sungai, reklamasi pulau, dan lainnya.
Dia mengatakan, nantinya pemerintah pusat turut membantu kewenangan penegakan hukum dari kejaksaan dan kepolisian. Kepala daerah atau gubernur maupun wali kota sebagai pemilik wilayah mengeksekusi di daerahnya masing-masing.
Basuki menjamin, jika Jokowi menjadi presiden, hubungan DKI dengan pemerintah pusat akan berjalan baik. "Apalagi saya sudah ikut beliau selama dua tahun. Kalau dulu, saya berdua memimpin Jakarta sama Pak Jokowi enggak dapat jaminan dari presiden. Nah, kalau presidennya Pak Jokowi, pasti dijamin, dan saya akan kerja lebih cepat," ujar pria yang biasa disapa Ahok itu.
Sekadar informasi, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Jokowi-JK sebagai presiden terpilih 2014-2019. Jika Jokowi menjadi presiden, otomatis Basuki yang akan menduduki jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
Dalam UU itu telah diatur, jika kepala daerah terpilih menjadi pejabat lain, jabatan kepala daerah otomatis digantikan wakil kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.