KPK mensinyalir besarnya pungutan liar (pungli) tempat tersebut juga masuk ke dalam dinas.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki permasalahan itu.
"Kita cek dulu semuanya. Yang jelas, kami sedang mempersiapkan pembenahan," kata Akbar di Balaikota Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Salah satu pembenahan dilakukan melalui pembayaran non-tunai. Jika program itu dijalankan, ia berharap tak ada lagi pungli di Balai PKB seluruh Jakarta.
Akbar mengaku telah ditegur berulang kali oleh Ahok. Kepada dia, Ahok menyampaikan bahwa pengujian di Balai PKB itu sudah tidak benar dan tidak beres. Maka, harus segera dibenahi.
"Kita dari Dishub sudah melakukan pemeriksaan dan menyampaikan ke petugas untuk menguji kelayakan kendaraan yang benar. Kami siapkan mekanisme pembayaran non tunai bagi penguji kelayakan langsung ke rekening Pemprov," kata Akbar.
Perputaran uang di Balai PKB Kedaung Kali Angke cukup tinggi. Jika dilihat dari jumlah kendaraan yang dilayani sekitar 500 kendaraan per hari, dengan pungutan retribusi sebesar Rp 100.000 hingga Rp 400.000 per kendaraan, maka pungli mencapai Rp 2,5 miliar per harinya.
Sedangkan retribusi resminya hanya Rp 87.000 per kendaraan. Pungli itu ternyata digunakan untuk meluluskan kendaraan yang tak laik jalan dalam proses uji kir. Parahnya, sebanyak 90 persen peralatan uji kir tidak berfungsi baik.
Seperti diberitakan, Ahok marah besar menemukan segepok uang di meja seseorang berseragam Dishub dalam sidak bersama KPK di Balai Uji Kir Kedaung Angke, Jakarta Barat, Rabu kemarin.