Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampung Deret Bisa Atasi Masalah Perumahan?

Kompas.com - 25/07/2014, 01:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski tidak sampai lima tahun menyelesaikan tugas sebagai gubernur DKI Jakarta, presiden terpilih Joko Widodo sudah bisa memperkenalkan konsep kampung deret. Konsep kampung deret di Jakarta adalah untuk mengatasi kawasan kumuh.
Meskipun konsep kampung deret ini bagus, belum tentu bisa dilaksanakan secara sempurna sesuai dengan rencana.

Bahkan, seperti diberitakan Kompas, Rabu (23/7), Pemerintah Kota Jakarta Utara menolak usulan perbaikan bagi 1.770 rumah dalam program Kampung Deret tahun 2014.

Sementara di sisi lain, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan bahwa kini sudah tidak ada masalah dalam pembangunan kampung deret.

Tanah negara yang digunakan untuk kampung deret bisa diberi sertifikat asalkan tidak ada yang mengklaim atau tidak dalam sengketa. ”Tanah negara yang bukan jalur hijau bisa langsung diberi sertifikat. Undang- undang menyatakan, kalau tanah itu sudah ditempati lebih dari 15 tahun, dia berhak mendapatkannya,” kata Basuki.

Pada dasarnya, para penerima bantuan sosial (kampung deret) yang berada di atas tanah negara adalah warga yang sudah tinggal di lokasi itu selama 20 tahun.

Warga DKI yang tinggal di kawasan kumuh tertarik setelah melihat sejumlah kampung yang rampung dibangun tahun lalu. Selain hunian permanen yang lebih nyaman, lingkungan tempat tinggal juga terlihat lebih rapi dengan keberadaan jalan yang lebih baik, lampu penerangan jalan, tanaman hias, dan alat pemadam kebakaran.

Apakah konsep kampung deret ini bisa diterapkan dalam skala nasional? Apalagi, sekarang Jokowi sudah terpilih sebagai presiden berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 2 Juli 2014.

Menurut Ali Tranghanda, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), konsep tersebut sangat bisa diterapkan pada level nasional. Bahkan, program ini bisa mengatasi kekurangan rumah (back log) yang saat ini berjumlah 15 juta unit.

Menurut Ali, sebelum dibangun kampung deret, tanah-tanah negara yang ada harus dipetakan terlebih dahulu. Oleh karena itu diperlukan peran nyata dari setiap pemerintah daerah.

Pelaksanaan program penataan rumah di permukiman padat, terutama di Jakarta, harus didukung pemetaan jaringan infrastruktur listrik dan air. Selain itu, tanah yang dipakai untuk kampung deret tidak dalam sengketa.

Program kampung deret di Jakarta tidak mengubah status kepemilikan, tetapi hanya mengubah tampilan muka dan membuka atap rumah warga yang saling bertemu sehingga tercipta permukiman yang sehat.

Status kepemilikan lahan

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung, pembangunan kampung deret periode pertama dilakukan di 26 tempat.

Kemudian Pemprov DKI melengkapi sarana penerangan dan air bersih di kampung deret. Salah satu kampung deret yang sudah jadi berada di Petogogan, Jakarta Selatan.

Supaya kampung deret ini bisa dilaksanakan secara maksimal, pemda juga harus memperhatikan aspek teknis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com