Dia mengatakan, hal ini sejalan dengan keinginan PKB Dishub DKI untuk memindahkan tempat uji kir yang kerap dilanda banjir. Lukman menyatakan, tempat uji kir Kedaung sudah ditetapkan untuk pindah ke Terminal Rawa Buaya, Jakarta Barat, sejak tahun 2013.
Keputusan untuk memindahkan tempat uji kir tersebut sudah keluar melalui surat keputusan dari Udar Pristono, Kepala Dinas Perhubungan DKI saat itu.
"Pernah kita ngajuin untuk dipindah ke Rawa Buaya. Waktu itu Kepala Dinasnya Pak Pristono, dan SK dikeluarkan oleh Kepala Dinas untuk pindah ke Rawa Buaya," kata Lukman.
Namun, tempat uji kir Kedaung sebelumnya merupakan bentuk kerja sama dengan pihak swasta yang berakhir pada 2012 lalu. Sampai saat ini, proses pemindahan belum berjalan karena Pemprov DKI belum melakukan serah terima setelah masa kontrak selama 15 tahun dengan pihak swasta tersebut berakhir.
"Proses penyerahannya itu belum selesai," ujar Lukman.
Lukman menyatakan, proses pemindahan nantinya akan tetap berjalan. Pihaknya mendapat lahan seluas tiga hektar di Terminal Rawa Buaya untuk dijadikan tempat pengujian kendaraan. Hanya, PKB menyatakan bahwa mereka tengah membuat perencanaan terlebih dahulu.
"Tahun 2015 baru kita mengajukan anggaran. Itu kalau lancar karena ada proses lelang. Kalau lancar, 2015, pelaksanaan fisik bisa dilakukan," ujar Lukman.